“Ingatlah nikmat Allah atasmu,
dan apa yang diturunkan kepadamu dari ‘Al-Kitab’ dan ‘Al-Hikmah’ untuk
mencerahkan/ mengajarkan/ mengingatkan kamu semua dengan itu.” 2:231.
Secara harfiah arti dari ‘Al-Kitab’ adalah “buku tersebut”, yaitu
Al-Quran, sedangkan arti dari ‘Al-Hikmah’ adalah kebijaksanaan (keputusan yang
tepat/ pas). Orang dapat melakukan pengecekan pada puluhan kamus bahasa Arab
dan akan menemukan arti yang sama. Namun demikian, dalam upayanya untuk
menjustifikasi adanya Sunah Muhammad dalam Al-Quran, maka sejak diinisiasi oleh
pencetusnya (ahlul bid’ah) pada suatu zaman, maka banyak penafsir yang
mengikutinya mengklaim bahwa kata “Al-Hikmah“ merujuk pada sunnah Muhammad!
Kata AL-HIKMAH mempunyai beberapa arti.
Pertama, kebijaksanaan dari Allah.
Kedua, sakti atau kesaktian (kekuatan ghaib).
Ketiga, arti atau makna yang dalam.
Keempat, manfaat.
Sekarang marilah kita simak definisi ilmu al-Hikmah secara lengkap. Yang meliputi definisi secara bahasa, istilah syari’at dan pendapat para ulama tafsir dalam masalah ini. Menurut kamus bahasa Arab, al-Hikmah mempunyai banyak arti. Di antaranya, kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), dan al-Qur’anul karim.
Sedangkan Imam al-Jurjani rahimahullah dalam kitabnya memberikan makna al-Hikmah secara bahasa artinya ilmu yang disertai amal (perbuatan). Atau perkataan yang logis dan bersih dari kesia-siaan. Orang yang ahli ilmu Hikmah disebut al-Hakim, bentuk jamaknya (plural) adalah al-Hukama. Yaitu orang-orang yang perkataan dan perbuatannya sesuai dengan sunnah Rasulullah.”.
Al-Hikmah juga bermakna kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional). Al-Hikmah juga merupakan ungkapan dari perbuatan seseorang yang dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat pula.
Para ulama tafsir rahimahumullah juga mempunyai definisi masing-masing tentang ilmu alHikmah. Yang mana antar pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain. Imam Mujahid mengartikan al-Hikmah, “Benar dalam perkataan dan perbuatan”.
Ibnu Zaid memaknai, “Cendekia
dalam memahami agama.” Malik bin Anas mengartikan, “Pengetahuan dan pemahaman
yang dalam terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya.”
Ibnul Qasim mengatakan, “Memahami
ajaran agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya.” Imam Ibrahim
an-Nakho’i mengartikan, “Memahami apa yang dikandung al-Qur’an.”
Imam as-Suddiy mengartikan
al-Hikmah dengan an-Nubuwwah (kenabian).
Ar-rabi’ bin Anas berkata, “Rasa takut kepada Allah.” Hasan al-Bashri memaknai, “Sifat wara’ (hati-hati dalam masalah halal dan haram).”
Ar-rabi’ bin Anas berkata, “Rasa takut kepada Allah.” Hasan al-Bashri memaknai, “Sifat wara’ (hati-hati dalam masalah halal dan haram).”
Imam al-Qurthubi berkata, “Semua
makna di atas saling berkaitan satu sama lain, kecuali pendapat as-Suddi,
ar-Rabi’ dan al-Hasan. Ketiga pendapat mereka saling berdekatan satu sama lain.
Karena al-Hikmah sumbernya dari al-Ahkam. Yang artinya mumpuni dalam perkataan
dan perbuatan. Dan semua makna yang disebutkan di atas adalah bagian dari
al-Hikmah. Al-Qur’an itu hikmah, sunnah Rasulullah juga hikmah.”
Imam at-Thabari rahimahullah menambahkan, “Menurut kami, makna hikmah yang tepat adalah ilmu tentang hukum-hukum Allah yang tidak bisa dipahaminya kecuali melalui penjelasan Rasulullah. Dengan begitu al-Hikmah disini berasal dari kata al-Hukmu yang bermakna penjelasan antara yang haq dan yang bathil. Seperti kalimat al-Jilsah berasal dari kata al-Julus. Kalau dikatakan bahwa si Fulan itu orang yang Hakiim, berarti dia itu orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan.”
Jika kita memperhatikan makna al-Hikmah dalam ayat-ayat al-Qur’an, maka akan kita jumpai mayoritas makna al-Hikmah adalah al-Hadits atau as-Sunnah. Mayoritas kata al-Hikmah dalam ayat al-Qur’an disandingkan dengan kata alKitab yang maksudnya adalah al-Qur’an.
Perhatikanlah ayat-ayat berikut:
Artinya : “Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan ni’ mat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu al-Kitab dan al-Hikmah (as-Sunnah), serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui“. (QS. al-Baqarah: 151).
Artinya : “Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan ni’ mat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu al-Kitab dan al-Hikmah (as-Sunnah), serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui“. (QS. al-Baqarah: 151).
Artinya : “Dan ingatlah apa yang dibacakan di
rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah
adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Ahzab: 34).
Artinya : “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, (QS. at. Jumu’ah: 2).
Artinya : “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, (QS. at. Jumu’ah: 2).
Dari ragam definisi ilmu al-Hikmah tersebut, kita bisa memahami bahwa yang dimaksud dengan ilmu al-Hikmah adalah ilmu yang mempelajari al-Qur’an dan al-Hadits, yang mencakup cara bacanya dengan benar, pemahaman maksud dan apa yang dikandungnya, lalu mempraktikkannya dalam perkataan dan perbuatan. Apabila perkataan dan perbuatan kita berlandaskan pada dua kitab tersebut, maka kita tidak akan salah atau tersesat dari jalan yang benar.
Rasulullah bersabda :
“Telah
aku tinggalkan pada kalian dua hal. Kalian tidak akan tersesat selama masih
berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah (al-Qur’an) dan sunnah nabi-Nya
(al-Hadits).” (HR. Malik, no. 1395).
Sebagian ahli tafsir menyebutkan
bahwa yang dimaksud Al-Hikmah disini adalah perintah-perintah Allah
yang ada pada ayat sebelumnya yang juga menonjol dalam agama-agama samawi
selain islam dan tak pernah dihapuskan. Dalam ayat sebelumnya menjelaskan
tentang larangan kekafiran . sesuai dengan ayat tersebut, bahwa: (perintah)
itu adalah sebagian dari hikmah yang diwahyukan Alllah Swt kepadamu.
Kemampuan memahami secara
mendalam terhadap al-Qur'an dan as-Sunnah itulah anugerah yang besar dari Allah
yang tidak bisa dimiliki oleh setiap orang, begitu juga kemudahan dalam
mengamalkannya. Apabila kita dianugerahi oleh Allah kemudahan dalam memahami
agama ini dari sumbernya, dan kemampuan untuk mempraktikkannya dalam kehidupan,
serta mengajarkannya kepada yang lain, berarti kita termasuk hamba yang diberi
ilmu Hikmah. Dan itulah anugerah Allah termahal dan terindah, sebagaimana
dijelaskan dalam surat al-Baqarah ayat 269. Sehingga dengan ilmu itu perkataan
dan perbuatan kita benar, sesuai dengan syari'at Islam.
Semga Bermanfaat.-